SUBDITBINSIKHIB - DITAJENAD
Skip to content

SEJARAH

Subditbinsikhib disahkan dengan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 4 tahun 2015 tanggal 4 Februari 2015. Pembinaan Musik dan Hiburan meliputi kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan dan penyelenggaraan musik militer, musik Simfoni/Orchestra, dan hiburan.